JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap polisi yang membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Polres Jaktim Buru Penyiram Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran di Jatinegara
"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," katanya kepada awak media, Senin 2 September 2024.
Diungkapkannya, pelaku dugaan penyiraman itu disebut sudah dibekuk pihaknya.
Sebelumnya diketahui, satu anggota Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika saat membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur.
Diketahui, tawuran itu terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Perselingkuhan Motif Siram Air Keras dan Bunuh Pedagang Pasar Kramat Jati
Lilipaly menuturkan satu anggotanya yang disiram air keras itu terjadi ketika aksi tawuran tengah berlangsung dan berupaya untuk dibubarkan.
"Saat terjadi tawuran, Anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran. Tapi ternyata, pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," tuturnya.
BACA JUGA:Motif Pelaku Siram Air Keras ke Pedagang Pasar Kramat Jati Didalami, Gegara Asmara?