BPJS Kesehatan Tolak Pengobatan Agus Salim Gegara Korban Kejahatan, Kini Berharap Bisa Dibantu Kembali
Kasus Agus Salim korban penyiraman air keras.-CURHAT Bang Denny Sumargo-YouTube
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tidak ada habisnya, kini polemik Agus Salim soal uang donasi masih berlanjut.
Agus Salim diketahui sudah tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk pengobatannya pasca insiden penyiraman air keras.
Seperti yang diberitakan, Agus Salim merupakan korban penyiraman air keras oleh rekan kerjanya.
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
Peristiwa tersebut membuat dirinya mengalami luka bakar cukup serius pada bagian wajah dan mata.
Meski sudah mendapat uang donasi, diketahui fakta Agus Salim masih mengandalkan BPJS Kesehatan untuk pengobatannya.
Namun saat ini dirinya terancam tidak dapat melanjutkan proses pengobatan dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu disebabkan karena BPJS Kesehatan tidak menanggung pengobatan bagi korban penganiayaan atau kejahatan.
"Untuk casenya Agus Salim, kami sudah clear artinya sesuai peraturan Perpres ya, Perpres No 59 tahun 2024, bahwasanya hal-hal yang dijamin, ketika itu tadi penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme, dan lain-lain itu tidak dijamin oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)." ujar petugas di RSCM tempat pengobatan Agus Salim.
BACA JUGA:Nyerah! Agus Salim Minta Damai dan Ikhlas Balikan Uang Donasi Agar Bisa Berobat Tenang
Dengan begitu, Agus terpaksa menggunakan dana pribadi untuk pengobatannya tersebut.
Agus Salim Berharap Bisa Dibantu Kembali
Lebih lanjut, kini korban penyiraman air keras itu berharap dirinya bisa melanjutkan pengobatan dengan uang donasi yang dikumpulkan Pratiwi Noviyanthi.
Ia memberi kode kepada Pratiwi Noviyanthi untuk dibesuk dan kembali dibantu proses pengobatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: