Siap-siap Daftar Ulang, Cak Imin Targetkan Pemutihan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun
Cak Imin menyebut nantinya masyarakat yang akan mendapatkan pemutihan BPJS akan dimintai registrasi ulang.-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menargetkan wacana pemutihan BPJS akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Cak Imin menyebut nantinya masyarakat yang akan mendapatkan pemutihan BPJS akan dimintai registrasi ulang.
BACA JUGA:Film Horor RIBA Siap Tayang 4 Desember 2025, Angkat Kisah Nyata Pesugihan 'Getih Anak'
BACA JUGA:Terjaring OTT, Orang Kepercayaan Gubernur Riau Tiba di Gedung Merah Putih KPK
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang. Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," kaya Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2025.
Ketua Umum PKB ini menyebut tunggakan masyarakat tersebut akan otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan," ujar Cak Imin.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran.
BACA JUGA:Erick Thohir Sayangkan Kericuhan Munaslub PB PSTI, Dorong Sengketa Diselesaikan Lewat BAKI
BACA JUGA:Telkom Perkuat Eksistensi UMKM Indonesia di Kancah Global
Diketahui, pemerintah akan mencanangkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk kriteria tertentu.
Program ini kabarnya akan berjalan pada akhir 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sudah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Namun, tidak semua pemegang BPJS Kesehatan akan mendapat pemutihan dari Pemerintah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: