Buka Suara! Noviyanthi Beberkan Aliran Donasi Agus Salim Masuk Rekening Istri, Kakak, dan Saudara Ipar
Pratiwi Noviyanthi membongkar bahwa Agus Salim korban penyiraman air keras menggunakan uang donasi untuk membayar utang keluarga nyaris 100 juta rupiah.-Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Noviyanthi Pratiwi buka suara soal kisruh uang donasi Agus Salim korban penyiraman air keras.
Melalui konferensi pers, Noviyanthi bersama kuasa hukum membeberkan soal aliran dana yang mencurigakan dalam mutasi rekening Agus Salim.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Agus Salim diduga menyalahgunakan uang donasi dari yayasan milik Noviyanthi.
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
Adapun uang donasi yang dikumpulkan Noviyanthi melalui yayasannya seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan Agus Salim.
Namun uang donasi yang terkumpul hingga Rp1,5 miliar itu justru disalahgunakan oleh korban dan pihak keluarga.
Melalui kuasa hukum Noviyanthi, Garry Julian ungkap terdapat aliran dana mencurigakan dari rekening milik Agus Salim.
Aliran dana tersebut terkirim sebanyak 8 kali ke rekening lain yang dicurigai milik istri, kakak, dan saudara ipar.
"Ada beberapa kali transaksi, mulai dari tanggal 27 September. Itu 5 kali ke rekening istrinya. 2 kali ke rekening saudara ipar, dan 1 kali ke rekening kakaknya Mas Agus." ujar Garry di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober.
BACA JUGA:Agus Salim Nyerah ke Novi, Farhat Abbas Sumpahi Donatur yang Ikut Petisi Masuk Neraka
Garry juga membeberkan jumlah dana yang dialirkan, yakni sebanyak Rp249,5 juta ke rekening istri, Rp95,8 juta ke saudara ipar Agus, dan Rp50 juta ke rekening kakak Agus.
Ditemukannya aliran dana tersebut, Noviyanthi dan pihaknya meminta Agus Salim untuk mempertanggung jawabkannya.
Dalam kisruh uang donasi ini, diketahui bahwa Agus Salim masih menjalani pengobatan di rumah sakit dengan menggunakan fasilitas BPJS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: