JAKARTA, DISWAY.ID -- Bak rejeki nomplok, Udin Irchamna hanya raih 78 suara di Pemilu 2024 namun berhasil duduki kursi DPRD Kabupaten Ponorogo.
Udin Irchamna kini resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Dapil IV dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2024-2029.
Dirinya resmi dilantik menjadi anggota dewan pada Minggu, 1 September 2024 di gedung DPRD Kabupaten Ponorogo.
BACA JUGA:DPRD Minta Dinkes DKI Usut Dugaan Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra
BACA JUGA:Polda Jabar Apresiasi Massa Unras Tolak RUU Pilkada di DPRD Tidak Rusuh
Pelantikan Udin Irchamna dilakukan sebagai hasil pergantian antar waktu (PAW) lantaran calon anggota DPRD Kabupaten Ponorogo terpilih Cipto Prayitno meninggal dunia karena sakit.
Setelah mengucap sumpah janji sebagai anggota DPRD, Udin menyampaikan rasa syukur dan siap mengawal aspirasi masyarakat.
Ia juga megatakaan akan memperjuangkakn kursi PPP bisa bertambah di DPRD Kabupaten Ponorogo.
"Kita kawal aspirasi masyarakat dan mudah-mudahan kursi PPP bertambah" jelas Udin dalam keterangannya.
Tak hanya itu, Udin juga mengaku tak menyangka diriya bisa menjadi anggota DPRD dengan bermodal nekat dan hasil yang diperoleh 78 suara di Pemilu 2024.
BACA JUGA:Aksi Kawal Putusan MK Meluas, Warga Pontianak Serukan Tuntutan di DPRD Kalbar
BACA JUGA:KPK Ingatkan DPRD Kota Mataram Tidak Sisipkan Pokir di APBD
"Saya maju sebagai caleg, modal nekat saja" sambungnya usai dilantik menjadi anggota dewan.
Sebagai informasi, Udin Irchamna adalah pengganti Cipto Prayitno calon anggota terpilih yang meninggal dunia pada Juli 2024.
Berdasarkan PKPU 6 2024 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 664 UU Nomor 7 Tahun 2017, posisi politisi dapat digantikan caleg lain di dalam partai yang sama.