KPK Ingatkan DPRD Kota Mataram Tidak Sisipkan Pokir di APBD 

KPK Ingatkan DPRD Kota Mataram Tidak Sisipkan Pokir di APBD 

KPK Ingatkan DPRD Kota Mataram Tidak Sisipkan Pokir di APBD -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram agar tidak menyisipkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dalam giat Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Tahap Perencanaan dan Penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram. 

BACA JUGA:KPK Mutasi dan Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

BACA JUGA:KPK Panggil Hasto PDIP, Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Diduga Masuk Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

Dian menuturkan, penyisipan Pokir yang seringkali berisi usulan proyek atau kegiatan yang tidak melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan, berpotensi menciptakan celah korupsi. 

Hal ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. 

Dian menjelaskan, pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. 

Tidak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja seperti bupati atau walikota misalnya. 

BACA JUGA:KPK Panggil Wasekjen PDIP Jadi Saksi Terkait Dugaan Korupsi DJKA

BACA JUGA:KPK Ungkap Sebagian Bangunan Shelter Tsunami NTB Sudah Roboh

"Kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan menyisipkan kepentingan pribadi,” kata Dian pada Jumat, 16 Agustus 2024. 

Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan adanya dugaan korupsi dari Pokir lewat hibah hingga Rp2,7 miliar hasil kongkalikong dewan. 

Sekadar informasi, pokir biasanya berasal dari aspirasi anggota dewan, yang diajukan melalui mekanisme yang sudah diatur dan diperiksa secara ketat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan instansi terkait lainnya. 

Dian berharap, perwakilan rakyat, khususnya yang hadir dalam giat sosialisasi, taat prosedur dan memastikan semua usulan anggaran melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat yang terukur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: