KPK Panggil Hasto PDIP, Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Diduga Masuk Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin
KPK Usut Dugaan Korupsi DJKA yang Mengalir ke Tim Pemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin Lewat Hasto PDIP.-Ayu Novita/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dugaan Korupsi suap di pembangunan dan pemeliharaan jalur kreta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, salah satu yang akan dikonfirmasi kepada Hasto oleh tim penyidik tekait dugaan aliran dana korupsi kasus di DJKA Kemenhub ke Tim Pemenangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
“Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK.(Hasto Kristiyanto) Ini sebetulnya masuk dalam materi. Nanti akan kami tanyakan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Drama China Jesse Ren Terbaik, Paling Populer Embrace in the Dark Night!
BACA JUGA:Rifat Sungkar: All New Triton Sangat Berbeda Dengan Generasi Sebelumnya
Asep juga menyebutkan bahwa saksi juga bisa saja menjelaskan keterangannya yang belum ditanyakan penyidik, termasuk soal dugaan aliran dana korupsi ke Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini kepala sekretariat kantor pemenangan Jokowi KH Maruf Amin pada pemilu tahun 2019," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Agustus 2024.
"Nah saat itu ada rumah aspirasi, yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," lanjutnya.
BACA JUGA:Harga Tiket Konser Taemin SHINee di Tennis Indoor Senayan, Termurah Rp1,9 Juta
BACA JUGA:KPK Panggil Wasekjen PDIP Jadi Saksi Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Kemudian, Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka. Di dalam handphone tersangka itu terdapat nama Hasto yang dikirim oleh saudara Adi Darmo.
Lebih lanjut, Hasto juga tidak mengetahui terkait nominal dana yang diberikan oleh tersangka tersebut. Dia juga membantah ada keterlibatan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: