Aksi Kawal Putusan MK Meluas, Warga Pontianak Serukan Tuntutan di DPRD Kalbar

Aksi Kawal Putusan MK Meluas, Warga Pontianak Serukan Tuntutan di DPRD Kalbar

Massa mahasiswa dan warga Pontianak unjuk rasa di DPRD Kalbar.-Pontianak Info-

PONTIANAK, DISWAY.ID-- Aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di sejumlah daerah di samping di Gedung DPR RI Jakarta.

Unjuk rasa senada itu masih berlanjut, seperti digelar warga Kota Pontianak yang lebih khusus oleh mahasiswa dari berbagai universitas.

Mereka melakukan aksi dalam "Digulis Memanggil" di Tugu Digulis dan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor KPU RI, Tuntut Pelaksanaan Pilkada Sesuai Putusan MK

Aksi kali ini, massa aksi yang mayoritasnya terdiri dari mahasiswa tersebut memulainya sejak pagi hari dengan melakukan long march dari kampus-kampus sekitar Kota Pontianak menuju kantor DPRD Kalbar.

Terlihat mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap RUU Pilkada.

Tuntutan itu, seirama dengan yang dilakukan elemen masyarakat lainnya di sejumlah daerah.

Dengan meneriakkan yel-yel menolak kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, mereka terus merangsek ke DPRD.

Dalam aksinya ini, elemen masyarakat di Kota Pontianak menyerukan beberapa tuntutan, di antaranya :

1. Presiden dan DPR menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.

2. Mendorong KPU untuk mengikuti keputusan MK dengan mengeluarkan PKPU.

3. Presiden dan DPR tidak mengesahkan UU Pilkada.

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Ada 159 Orang Ditangkap Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Para mahasiswa berpendapat bahwa RUU Pilkada akan menghilangkan hak demokrasi masyarakat dalam memilih kepala daerah secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: