Di sisi lain, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr M. Adib Khumaidi, SpOT menegaskan bahwa sertifikasi untuk dosen pendidik sudah diterapkan sejak lama.
Bahkan, sertifikasi untuk dosen pendidik klinis merupakan salah satu syarat akreditasi prod
"Untuk proses pendirian prodi, terus kemudian setiap berapa tahun sekali itu diakreditasi, itu semuanya termasuk tergantung dengan sertifikasi dosen pendidik tadi."
Namun begitu, ia menyoroti bagaimana sertifikasi ini memberikan dampak tambahan kepada dosen terkait tunjangan.
BACA JUGA: Kemenkes Yakin Dokter Aulia PPDS Undip Alami Bullying, Sempat Depresi dan Ada Indikasi Bunuh Diri
BACA JUGA:Menkes Sebut Gelar Perkara Kematian PPDS Anestesi Undip Hari ini
"Kalau kemudian dikembalikan, sertifikasi ini akan bisa memberikan dampak nggak terkait dengan tambahan tunjangan? Saya kira pemerintah juga harus melihat ini," tandasnya.
Dengan begitu, nantinya ada hal yang kemudian mendukung tunjangan yang harus diberikan kepada para pendidik ini juga.
"Karena selama ini kan yang muncul sertifikasi guru, nah sertifikasi untuk tenaga pendidik klinis/dosen ini saya kira juga perlu menjadi perhatian buat pemerintah agar ada insentif juga yang bisa ditambahkan dari hasil sertifikasi tadi," tuturnya.