JAKARTA, DISWAY.ID -- Moderasi beragama menjadi kajian penting di tengah keberagaman, termasuk bagi masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kajian ini pula yang diangkat oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP AIK UMJ).
Pada Kamis (05/09/2024), LPP AIK UMJ menghadirkan Syaikh Al-Azhar Mesir Dr. Muhammad Hussaini Al-Azhari dan Ulama Dr. Adi Hidayat, Lc, MA, dalam Kuliah Umum di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMJ.
BACA JUGA:Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
BACA JUGA:Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat
Kuliah umum mengusung tema "Moderasi Beragama dalam Tuntunan Syari'at Islam di Era Post Modern".
Berdasarkan penjelasannya yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH), untuk mengetahui konsep moderasi beragama pembahasan dapat dimulai dari perjalanan Nabi Muhammad SAW.
Dakwah Rasul di Kota Makkah menampakkan wajah moderasi beragama.
Sifat dan sikap Muhammad SAW saat mendapatkan perlakuan dari masyarakat Makkah pada saat itu berupa persekusi, intervensi, hingga kontak fisik adalah wajah moderasi beragama.
Bahkan perlakuan ekstremisme itu juga menimpa saudara, sahabat, dan keluarganya.
Syaikh Hussaini menegaskan, sebelum menyampaikan banyak teori tentang moderasi, Muhammad SAW telah lebih dulu mempraktikkan dengan sifat kasih sayang, kelembutan, dan perhatian.
BACA JUGA:8 Artis Tim Sukses Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta, Ada Cak Lontong hingga Tina Toon
BACA JUGA:Menko Perekonomian Airlangga Ajak Kanada Kolaborasi Manfaatkan Peluang Ekonomi
Teori dan konsep moderasi beragama tegas tercantum dalam Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam.
Syaikh Hussaini menegaskan, umat Islam hanya perlu mengikuti dan mengimplementasikannya di kehidupan sehari-hari.