Kisruh Pembelian E-Meterai, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang

Jumat 06-09-2024,14:43 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah menimbulkan protes dan kecaman dari para pelamar akibat pembelian e-meterai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya resmi memberikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dari yang awalnya pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024. 

Selain itu, BKN juga mengumumkan bahwa mulai pada Kamis 5 Oktober 2024, seluruh pelamar CPNS 2024 diperbolehkan untuk menggunakan meterai tempel dalam dokumen yang diperlukan.

Menurut keterangan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, keputusan ini diambil dengan mempetimbangkan keluhan para pelamar terkait sulitnya mendapatkan akses pembelian e-meterai di seluruh platform yang berafiliasi dengan Peruri.

BACA JUGA:BKN Perbolehkan Dokumen CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel

"Panselnas mengambil kebijakan pemberian tambahan waktu pendaftaran CPNS selama 4 hari," ujar Suharmen dalam keterangan resminya pada Jumat 6 September 2024.

Selain itu, BKN juga menghimbau para pelamar untuk tidak mengajukan lamaran di akhir batas waktu pendaftaran. 

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya gangguan yang akan mengganggu kelancaran proses pendaftaran.

BACA JUGA:BKN Perbolehkan Dokumen CPNS 2024 Pakai Meterai Tempel

"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tulis BKN dalam akun Instagram resminya @bkngoidofficial pada Kamis 5 September 2024.

Kendati bersyukur akan perpanjangan waktu yang diberikan BKN, sejumlah pelamar CPNS 2024 juga mengeluhkan tindakan BKN yang baru memberikan izin penggunaan meterai tempel. 

BACA JUGA:14 Link Resmi Beli e-Meterai dari Peruri untuk Daftar CPNS 2024, Cek di Sini!

Menurut salah satu pelamar CPNS 2024, Ridwan, dirinya cukup menyesali keputusan BKN yang baru memberikan izin dalam menggunakan meterai tempel ketika sejumlah besar pelamar sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak dan berkutat dengan sistem pembelian e-meterai yang rumit.

"Saya gak mempermasalahkan perpanjangan waktunya, saya juga sangat bersyukur. Tapi kenapa baru sekarang meterai tempel diperbolehin? Kenapa gak dari awal saja? Mana harga e-meterai itu harganya juga lebih mahal dari meterai tempel kan, jadi rasanya kayak rugi gitu," jelas Ridwan ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 6 September 2024.

 

Kategori :