Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari 10 orang dalam kasus Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan, Ini Kronologinya

Jumat 06-09-2024,18:48 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi menetapkan dua orang tersangka dari sepuluh orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan lapak pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat.

Kedua tersangka berinisial, SA (34) warga Meruya Utara, dan AM (37) warga Joglo, kini harus mempertanggungjawabkan atas tindakan mereka.

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Kembangan: Polisi Amankan 10 Anggota Ormas

BACA JUGA:Dipalak Ormas di Jakbar, Pedagang Buah Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dan Kapolsek kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan  bahwa setelah serangkaian proses penyidikan, dua orang dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, sementara delapan orang lainnya hanya dijadikan saksi.

"Insiden pengeroyokan terjadi pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Komlol Syahdudi kepada awak media Jumat, 6 September 2024.

"Kedua pelaku yang dalam keadaan mabuk mengaku sebagai anggota ormas dan meminta uang sebesar Rp35.000 kepada pedagang, namun hanya diberi Rp10.000 oleh korban," sambungnya.

Hal itu memicu cekcok mulut antara pelaku dan pedagang yang sempat dilerai oleh warga sekitar.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi, namun 30 menit kemudian kembali dengan membawa delapan orang lainnya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pemalakan dan Penusukan Sopir Truk di Tol Tomang Ditangkap, Kapolsek Tanjung Duren: Mereka Asyik Ngopi Dekat TKP

"Mereka melakukan pengrusakan lapak dengan melempar batu conblock dan merusak fasilitas toko buah," tuturnya.

Tak puas dengan pengrusakan, SA dan AM kemudian melakukan pemukulan terhadap AR, yang menyebabkan luka di dahi, kening, dan bagian wajah korban.

Syahduddi menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan, pelaku melakukan tindakan tersebut baru pertama kali.

"Datang bukan minta uang setoran keamanan diindikasi karena dalam keadaan mabuk meminta uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya," imbuhnya.

BACA JUGA:Viral Aksi Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng, Tak Lama Polisi Tangkap 6 Pelaku

Kategori :