Jauh dari Istri, Tukang Pempek Asal Brebes Cabuli Anak Laki-laki di Cilincing

Jumat 06-09-2024,21:57 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

Kemudian, warga menanyakan ke korban apa yang diperbuat pelaku terhadapnya.

BACA JUGA:Modus Bimbingan Spiritual, 3 Santriwati Dicabuli Pengasuh Ponpes di Pandeglang

BACA JUGA:Penampakan Pemeriksaan Honorer Damkar yang Diduga Cabuli Anak Sendiri Usai Ditangkap

Dari pengakuan korban, warga pun langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

Gerhard menegaskan, saat ini S sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 2, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 292 KUHP.

"Ancamannya hukumannya 15 tahun," pungkasnya.

Kategori :