Pramono Akui Tak Masalah Jokowi Tunjuk Mensos Bukan dari PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden

Rabu 11-09-2024,11:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengaku tak masalah jika Presiden Jokowi menunjuk Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Pramono mengatakan penunjukan menteri itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Ya pokoknya waktunya tinggal 1 bulan itu hak prerogatif sepenuhnya presiden. Presiden mau menunjuk siapa itu kan hak sepenuhnya presiden," kata Pramono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

BACA JUGA:Kemenperin Buka Kelas Vokasi Internasional Pertama di Jepang

BACA JUGA:Gus Ipul Jadi Mensos, PBNU Yakin Bisa Jalankan Amanahnya dengan Baik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu, 11 September 2024. 

Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.

Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Ipul di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Hadir dalam acara pelantikan itu Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

BACA JUGA:Perjalanan Karier Saifullah Yusuf 'Gus Ipul', Wali Kota Pasuruan Dilantik Jadi Mensos

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Gus Ipul yang Dilantik Jadi Mensos Gantikan Risma

Ada juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbawa Yudhi Sadewa.

 

Kategori :