Menpora Cium Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Langsung Koordinasi Bareskrim dan Kejagung!

Rabu 11-09-2024,17:02 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sengkarut penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 tak henti-hentinya terjadi. 

Kali ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mencium adanya dugaan penyelewengan sana dalam penyelenggaraan pesta olahraga empat tahunan itu.

BACA JUGA:Punya Konsep Gym 24 Jam, FITX GYM Tetap Kasih Harga Terjangkau dengan Fasilitas Lengkap

BACA JUGA:Klasemen Sementara Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 Hari ini 11 September, Jakarta Peringkat Berapa?

Dito menduga ada penyelewengan dana acara PON XXI 2024 dan berencana melaporkan hal itu ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri.

“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada wartawan, Rabu 11 September 2024.

Dito mengatakan, setelah laporan itu dibuat, Kemenpora ingin adanya pendampingan dari Kejaksaan dan Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Dito berharap, Kejagung dan Bareskrim segera memproses dugaan penyelewengan tersebut.

BACA JUGA:VIRAL! Pertandingan Voli PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditunda Gegara Jalanan Akses ke Venue Rusak dan Berlumpur

BACA JUGA:Bertolak ke Aceh, Jokowi akan Buka PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” kata Dito. 

Adapun pelaporan ini dilakukan, lanjut Dito, karena Kejagung dan Bareskrim merupakan bagian Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024. 

Kategori :