Wanita Pengemudi Taksi Online Dibegal Penumpangnya Sendiri di Jatiasih, Mobil Raib Dibawa Pelaku!

Rabu 11-09-2024,17:16 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana

BEKASI, DISWAY.ID - Seorang wanita berinisial BI yang merupakan pengemudi taksi online dibegal oleh penumpangnya sendiri ketika ingin mengantar dari Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Bekasi Timur Regency.

Hal itu dibenarkan oleh kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta saat BI menerima orderan dari pelaku itu.

BACA JUGA:Warung Madura Disatroni 2 Pria Begal Bersajam di Depok, Mohon-mohon Minta HP: Gua Butuh Duit

BACA JUGA:Purnawirawan TNI Dibegal di Bekasi, 2 Orang Diringkus Polisi dan Pelaku Lain DPO

Pengemudi tersebut dirampok di Tol Lingkar luar Jakarta Km. 40 Rt. 001/009 Kelurahan. Jatiasih Kecamatan. Jatiasih Kota Bekasi dengan menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali pada Jumat pukul 01.00 WIB.

"Korban berusaha melepaskan diri dengan cara memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang dijerat di lehernya," ungkap Oky saat dikonfirmasi, Rabu 11 September 2024.

Setelah itu, korban tersebut memberhentikan mobil yang sedang melaju di TKP TKP Tol Lingkar Luar Jakarta Km. 40 sekaligus berusaha untuk melepaskan jeratan tali. Sayangnya, BI ditodongkan senjata oleh si pelaku.

"Pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun," jelasnya.

BACA JUGA:Menggema Seruan Boikot Pilkada 2024, Pengunjuk Rasa Sebut Konstitusi Indonesia Dibegal

Dengan posisi terancam, BI pun mencoba untuk melarikan diri dan berusaha untuk mengamankan kunci mobilnya. Tetapi, korban gagal untuk mengambil kunci kendaraan.

"Kemudian pelaku berhasil melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir Tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas," tuturnya

Pada kejadian itu, BI pun kehilangan kendaraan serta satu unit ponsel genggam miliknya. Oky pun menjelaskan bahwa korban tersebut sudah melaporkan ke Kapolsek Jatiasih.

Laporan korban teregistrasi Nomor LP/B/350/IX/2023/SPKT/.Sek.Jatiasih./Restro Bks.Kota/Polda Metro Jaya.

Kategori :