Pj Wali Kota Tangerang Siap Penuhi Panggilan Bawaslu Usai Diadukan Dugaan Tak Netral

Rabu 11-09-2024,17:53 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGERANG, DISWAY.ID -- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan dari Bawaslu soal dugaan tidak netral.

Pelaporan Nurdin ke Bawaslu diduga terkait ketidaknetralan dirinya saat menerima kunjungan resmi Anggota Komisi III DPR-RI, Achmad Dimyati Natakusumah yang juga sebagai bakal calon wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.

BACA JUGA:Persoalkan Netralitas, PJ Wali Kota Tangerang dan Bacawagub Banten Dilaporkan ke Bawaslu

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolres Tangsel Tegaskan Netral dan Jaga Kamtibmas

Diketahui, pihak yang melaporkan Nurdin dan Achmad Dimyati Natakusumahbke Bawaslu Kota Tangerang ialah Ibnu Jandi, yang merupakan tokoh masyarakat.

"Saya kira laporan tersebut hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya," ujar Nurdin saat di konfirmasi awak media pada Rabu, 11 September 2024.

Menurut Nurdin, Pemerintah Daerah (Pemda) bergerak sudah sesuai dengan ketentuan untuk menindaklanjuti agenda dari anggota DPR-RI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Nurdin, pemerintah daerah (pemda) bergerak sudah sesuai dengan ketentuan untuk menindaklanjuti agenda dari anggota DPR-RI sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:Sekda Joko Minta ASN Netral dan Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Jelang Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Gandeng Bupati Se-Indonesia, Bawaslu Bakal Sosialisasikan Aturan Netralitas Kepala Desa

"Pemda menerima kunjungan resmi dari DPRI sesuai dengan surat tugas dan rundown acara yang disampaikan," jelasnya.

"Tentu pemda siap saja untuk melakukan klarifikasi apabila diperlukan," sambungnya menegaskan.

Kendati demikian, Nurdin menyampaikan bahwa para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang tetap bersikap netral selama kontestasi Pilkada 2024.

"Tentu pemda akan terus mendorong netralitas asn di pilkada 2024 ini," tukasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin dan Bakal Calon Wakil Gubernur Banten (Bacawagub), Dimyati Natakusumah dilaporkan ke Bawaslu Tangerang.

Kategori :