JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabar mengejutkan datang dari salah satu platform exchange kripto terbesar di Indonesia, Indodax. Pada Rabu 11 September 2024, platform Indodax diduga mengalami peretasan akibat transaksi mencurigakan di platform mereka.
Dilansir dari akun media sosial resminya, Indodax mengakui adanya potensi peretasan dalam platform mereka.
BACA JUGA:Indodax Diretas Pada Sistem Transaksi Aset Kripto, Bappebti Bergerak Lakukan Langkah Ini
BACA JUGA:Patuh Bayar Pajak, Indodax Dapat Penghargaan dari DJP Kementerian Keuangan
Selain itu, Indodax juga meyakinkan para nasabah bahwa saldo mereka, baik secara kripto maupun Rupiah, akan tetap 100 Persen aman.
"Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. Namun jangan khawatir, dapat kami pastikan bahwa saldo Anda tetap 100 persen aman, baik secara kripto maupun rupiah," tulis Indodax dalam blog resminya pada Rabu 11 September 2024.
Sementara itu menurut perusahaan keamanan blockchain, SlowMist, penyebab dibalik insiden yang dialami Indodax ini kemungkinan besar disebabkan oleh adanya penyerangan terhadap sistem lain seperti mesin tanda tangan (signature engine).
BACA JUGA:Sandi Harian Hamster Kombat 26 Juni 2024 dan Kode Morse, Klaim Jutaan Koin dan Tukar Jadi Kripto!
BACA JUGA:Terkuak! 3 Situs Judi Online Putarkan Uang Lewat Kripto dan Money Changer
Melansir dari akun media sosial X resmi SlowMist, @SlowMist_Team, peretasan sistem Signature Engine ini akan menyebabkan sistem keamanan seperti kunci pribadi (private key) tidak perlu dimasukkan secara langsung.
Hal ini dikarenakan peretas dapat memalsukan atau membuat tanda tangan kriptografi seperti terlihat sah, sehingga mereka bisa mendapatkan akses untuk melakukan transaksi.
"Berdasarkan analisis kami, ada kemungkinan bahwa sistem penarikan telah diretas," tulis SlowMist.
Menurut SlowMist, peretas nantinya akan berusaha membuat kabur jejak transaksi dengan cara sisa saldo dari transaksi awal ke beberapa nomor rekening yang lain.
BACA JUGA:Densus 88 Bongkar Modus Baru Penyelundupan Dana Teroris Via Kripto Senilai Rp 6 Miliar
BACA JUGA:Diduga Promosikan Kripto Ilegal, Seorang Selebgram Diperiksa Siber Polda Metro Jaya