Rumah Dibobol Maling saat Majikan Pergi ke Luar Kota, Uang Rp200 Juta dan Perhiasan Raib

Senin 16-09-2024,11:06 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

TANGERANG, DISWAY.ID - Dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di kawasan Pinang, Kita Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian terjadi pada Sabtu (14/9) silam.

"Pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024 pukul 22.34 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan atau curat dilaporkan Ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 16 September 2024.

BACA JUGA:Kunci Nyantol di Motor, Yamaha Nmax Depan Toko Obat Digasak Maling Berompi Sekuriti

"TKP Jl. H. Kuncin, Rt 006/006, Sudimara Pinang, Pinang, Kota Tangerang, Banten," lanjutnya.

Kejadian berawal saat korban bersama keluarga pergi keluar kota. Kemudian korban berinisial DE mendapat laporan dari pembantunya kondisi rumahnya sudah dibobol orang.

"Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng Jawa Tengah, kemudian pelapor mendapat laporan dari Asisten Rumah Tangga (ART) pada pukul 09.00 WIB bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol dan pelapor langsung pulang ke rumah," ujarnya.

BACA JUGA:Maling Tas Dimas Drajad 'Henrico Sitorus Alias Bogel' Rupanya Residivis Pencurian, Sudah Lima Kali Beraksi di GBK!

Kemudian kondisi rumahnya disebut telah dalam keadaan berantakan. Seperti pintunya rusak.

"Dan kondisi rumah pintu samping dirusak, dan rumah sudah berantakan, dan jendela sudah pada rusak/dijebol, maka pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut diatas sudah tidak ada/hilang," ucapnya.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian tersebut diatas, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

BACA JUGA:Nih, Tampang Maling Tas Dimas Drajad yang Beraksi Saat Timnas Latihan: Terancam 5 Tahun Penjara!

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Korban kehilangan uang tunai senilai Rp, 200,000.000,00 berikut perhiasan emas 150 Gram (24 Karat) seharga 180.000,000,00, gelang emas putih 20 gram seharga Rp. 19.400.000,00, kalung emas putih 25 gram seharga Rp. 24.250.000.00, gelang berlian seharga Rp. 25,000,000,00, anting berlian seharga Rp, 30.000.000,00," bebernya.

Kasusnya kini ditangani Polsek Pinang.

Kategori :