BEKASI, DISWAY.ID-- Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial E (35 tahun) menjadi tersangka kasus pencurian brankas di rumah majikannya di kawasan Klaster Adenium, Blok A2 Harapan Indah Medan Satria Kota Bekasi.
Pemilik rumah Henny Kusuma (51 tahun) menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Begini Modus Juned saat Beraksi Gondol Brankas Berisi Emas di Kemayoran
BACA JUGA:Gasak Brankas Senilai Ratusan Juta, Polisi Ringkus Pembobol Rumsong di Kemayoran
Saat itu, E meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke pasar, sementara Henny tidak ada di rumah.
"Nah, siang-siang itu saya ditelepon sama suami saya. Bilang bahwa E itu tidak kembali dari pasar," ujar Henny kepada pewarta.
Mendengar hal itu, Henny meminta suaminya untuk menanyakan keberadaan E kepada satpam di kompleks perumahan mereka.
Satpam tersebut mengetahui dari E bahwa ART itu ingin pulang karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Lindungi Aset Berharga di Rumah dengan Brankas Chubbsafes Seri FORTIS, Buatan Indonesia Lho!
BACA JUGA:Gunnebo Indonesia Perkenalkan Brankas EUROPA T2 Tahan Api, Gunakan Teknologi Autentikasi
"Terus kemudian dia (suaminya) telepon lagi, Erna pulang kampunh. Loh, kok kenapa bisa pulang kampung? Saya bilang gitu. Kok gak bilang-bilang, ada apa? Katanya Pak Satpam bilang, (keluarga E) ada yang meninggal," ungkapnya.
Setelah melihat rekaman CCTV di kompleks perumahannya, Henny semakin yakin bahwa ART-nya sudah pulang.
Dalam rekaman itu, terlihat E keluar dari kompleks perumahan sambil membawa sejumlah barang.
"Dan memang ada bukti videonya dia (meninggalkan rumah) dan CCTVnya ada," ucap ia.
BACA JUGA:Kronologi Pencurian Brankas PT Gratika yang Didalangi Orang Dalam