Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin

Selasa 17-09-2024,19:09 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Fandi Permana

Zoelva menegaskan bahwasanya sah atau tidaknya Munaslub pada Sabtu kemarin harus mengacu dan mengedepankan UU Kadin no 1 tahun 1987, Keppres 18/2022, dan AD/ART Kadin Indonesia.

"Berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18 ayat 1, Munaslub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban dewan pengurus mengenai pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya dewan pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya," terang Zoelva. 

Kategori :