Pemkot Tangerang Terima Alokasi Insentif Fiskal Berkat Turunkan Angka Kemiskinan Esktrem dan Stunting

Rabu 18-09-2024,20:43 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGERANG, DISWAY.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, kembali menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Anggaran 2024, Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atas kontribusinya dalam mendukung upaya penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang.

Dana Insentif Fiskal senilai Rp 6.740.225.000 tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma'ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Tahun 2024 dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem Tahun 2024.

BACA JUGA:Pemkot Tangerang Lanjutkan Pembiasaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah hingga 3 Bulan

BACA JUGA:3.630 Siswa SD dan SMP di Pemkot Tangerang Masuk Program Uji Coba Makan Bergizi Gratis (MBG)

"Alhamdulillah, tentunya sesuai dengan arahan Wapres, Dana Insentif Fiskal ini harus dapat dimanfaatkan dan dimaksinalkan oleh Pemerintah Daerah

untuk lebih mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Pj Wali Kota, saat ditemui usai acara yang digelar di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Rabu, 18 September 2024.

"Terutama untuk program-program kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," sambungnya.

Dr. Nurdin, menyampaikan, Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran bagi masyarakat tersebut.

"Yaitu melalui pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan juga pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi, mendukung peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja melalui kerja sama dengan Balai Kerja Khusus (BKK) serta melalui pembentukan TKDV," papar Dr. Nurdin.

BACA JUGA:Pemkot Tangerang Buka Bursa Kerja Keliling di Stadion Benteng Reborn Setiap Minggu, Dr. Nurdin: Komitmen Mengentaskan Pengangguran

Tak hanya itu, lanjut Nurdin, program-program penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem lainnya sekaligus program-program penurunan stunting.

Berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari berbagai pihak tersebut, lanjut Dr. Nurdin, Tingkat Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2023 di Kota Tangerang berhasil turun di angka 0,63%.

"Dari sebelumnya 0,75% di tahun 2022," ungkap mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut.

BACA JUGA:Video Syur Diduga Diperankan ASN Pemkot Tangerang dengan Pria Bule Beredar, Sekda Angkat Bicara

Selain Dana Alokasi Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem senilai Rp 6.740.225.000, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.

Kategori :