5 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal yang Perlu Diketahui, Nasabah Tidak Perlu Panik!

Kamis 19-09-2024,14:23 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

BACA JUGA:98 Daftar Pinjol Legal OJK yang Masih Aktif per Agustus 2024, Jangan sampai Salah Pilih!

Hal ini bisa saja membahayakan, karena akan melibatkan orang-orang yang berada di kontak pribadi.

Karena itu, nasabah bisa mengaturnya melalui Settings di HP dan menghapus izin akses kontak dari pinjaman online legal.

3. Stop Blokir Kontak Penagih

Penagih mempunyai beragam cara untuk bisa menghubungi nasabah agar membayar tagihan yang melewati tanggal jatuh tempo.

Selain dapat menghubungi lewat nomor telepon, DC juga dapat menghubungi lewat media sosial.

BACA JUGA:Cek Daftar Pinjol Legal Versi OJK Bulan Juni 2024, Awas Jangan Pilih yang Ilegal!

Karena itu, sebisa mungkin jangan memblokir dan langsung balas jika DC menghubungi terus menerus.

4. Jangan Sungkan Melapor

Nasabah bisa melaporkan pihak DC yang pinjol ilegal ke pihak berwenang.

Mulai dari Kepolisian, OJK, AFPI, Kominfo dan lainnya.

5. Segera Uninstall Aplikasi Pinjol

BACA JUGA:3 Jurus Jitu Hadapi Teror Pinjol, Blokir Nomor Tak Cukup

Usai menghapus izin akses kontak, nasabah juga bisa segera meng-uninstall aplikasi pinjol yang telah digunakan.

Hal ini membantu untuk nasabah jauh dari jeratan pinjol yang ilegal.

Itu dia informasi mengenai cara aman jika gagal bayar atau galbay pinjol. selamat mencoba!

Kategori :