98 Daftar Pinjol Legal OJK yang Masih Aktif per Agustus 2024, Jangan sampai Salah Pilih!

98 Daftar Pinjol Legal OJK yang Masih Aktif per Agustus 2024, Jangan sampai Salah Pilih!

OJK Akan Tindak Tegas Pelaku Judi Online yang Ketahuan Jual-Beli Rekening-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pinjaman online atau pinjol kini sudah mulai merebak di wilayah Indonesia. Karena itu, masyarakat harus jeli dalam memilih pinjaman yang legal dan resmi.

Apalagi dengan aplikasi pinjaman online kebutuhan dana segar dapat cepat cair tidak butuh waktu yang sangat lama.

Namun perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua paliaksi pinjaman online itu legal ya, karena ada juga yang ilegal dan itu berbahaya.

BACA JUGA:Menjamurnya Pinjol Ilegal Jadi Potret Buram Kerasnya Kemiskinan di Indonesia

Karena itu, sebaiknya jika ingin mengajukan pinjaman online atau pinjol, carilah yang legal dan resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Melansir dari laman resmi ojk.go.id, per 12 Juli 2024, jumlah total penyelenggara fintec peer-to-peer lending atau fintech lending yang memiliki izin di Otoritas Jasa Keuangan ada sebanyak 98 perusahaan.

Adapun, daftar perusahaan tersebut masih berlaku di bulan Agustus 2024.

OJK juga mengimbau pada masyarakat agar selalu menggunakan jasa penyelenggara Fintech Lending yang telah berizin dari OJK.

Jika ingin mengecek status penawaran produk jasa keuangan, kamu bisa menghubungi nomor kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157.

BACA JUGA:MA Turun Tangan Perketat Aturan Pinjol, Hindari Gagal Bayar dan Layanan Ilegal

98 Daftar Pinjol Legal OJK per Agustus 2024

Nah, berikut ini adalah daftar pinjol legal yang terdata di OJK per Agustus 2024, antara lain:

  • Danamas - https://p2p.danamas.co.id
  • investree - https://www.investree.id
  • amartha - https://amartha.com
  • DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
  • Boost- https://myboost.co.id

BACA JUGA:Daftar 81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Juli 2024, Hati-hati!

  • TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
  • Findaya - http://findaya.co.id
  • modalku - https://modalku.co.id
  • KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
  • Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
  • Maucash - http://maucash.id
  • Finmas - https://www.finmas.co.id

BACA JUGA:Kemdikbudristek Soal Pinjol Mahasiswa untuk UKT: Tidak Boleh Ada Bunga

  • KlikA2C - https://klika2c.co.id
  • Akseleran - https://www.akseleran.co.id
  • Ammana.id - https://ammana.id
  • PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
  • KoinP2P - https://koinp2p.com
  • pohondana - http://pohondana.id
  • MEKAR - https://mekar.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: