Dukung Pemberantasan Judi Online, Begini Cara Bank Mengatasinya

Dukung Pemberantasan Judi Online, Begini Cara Bank Mengatasinya

Ilustrasi. PPATK mengungkap nyaris 200.000 anak 11-19 tahun terlibat deposit judi online-Foto/Freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dengan maraknya fenomena judi online di kalangan masyarakat, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta sejumlah bank di Indonesia kini resmi bekerja sama.

Hal ini dilakukan untuk menerapkan sanksi berupa blacklist dan pelarangan untuk membuka rekening baru bagi nasabah yang terbukti terlibat judi online atau aktivitas ilegal lainnya.

BACA JUGA:OJK Perintahkan Bank Blokir Ribuan Rekening Judi Online, LPPI: Bank Minta Prosedur Jelas Untuk Pelaksanaannya

BACA JUGA:Pemerintah Berpeluang Tutup Akses Internet dari Negara Lain Selain Filipina dan Kamboja Terkait Judi Online

Salah satu bank yang sudah menerapkan aturan ini adalah bank Mandiri. Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman, ada tiga langkah yang diambil oleh bank Mandiri untuk mengindentifikasi rekening yang kemungkinan telah digunakan untuk judi online. 

Salah satunya adalah dengan mencari situs judi online yang menggunakan rekening bank Mandiri atau Web Crawling, yang kedua adalah dengan melakukan identifikasi terhadap aktivitas tidak wajar yang kemungkinan terkait dengan judi online, dan yang ketiga adalah memanfaatkan teknologi algoritma tingkat lanjut kepada data keamanan siber dari berbagai sumber.

"Dengan ini, kami dapat mendeteksi situs judi yang menggunakan rekening bank Mandiri sebagai penampungan dana judi online," kata Ali dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 10 Juli 2024 

Hal serupa juga diterapkan oleh PT Bank Central Asia (BCA).

Menurut Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, bank BCA terus melakukan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan yang kemungkinan berkaitan dengan aktivitas judi online.

BACA JUGA:BP2MI Bongkar Sosok Pengendali Judi Online Indonesia yang Bikin Jokowi Kaget: Berinisial T, Orangnya Kebal Hukum

"BCA senantiasa terus melakukan pemantauan atas transaksi mencurigakan, dan melaporkannya kepada pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Hera dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 27 Juli 2024.

Selain bank Mandiri, sejumlah bank lainnya juga tengah menerapkan upaya pemberantasan praktik judi online.

Menurut Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agus Sudiarto, bank BRI saat ini masih terus aktif melakukan pemeriksaan terhadap rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online.

BACA JUGA:BRI Bakal Blokir Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering Dalam Perangi Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads