Pemerintah Berpeluang Tutup Akses Internet dari Negara Lain Selain Filipina dan Kamboja Terkait Judi Online

Pemerintah Berpeluang Tutup Akses Internet dari Negara Lain Selain Filipina dan Kamboja Terkait Judi Online

Pemerintah Berpeluang Tutup Akses Internet dari Filipina dan Kamboja Terkait Judi Online-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong mengatakan tak menutup kemungkinan Pemerintah menutup akses internet dari negara lain, seperti Kamboja dan Filipina

Hal itu untuk mencegah akses judi online yang kian mengkhawatirkan. 

BACA JUGA:Respons Jokowi Soal Sosok 'T' yang Katanya Pengendali Judi Online dan Kebal Hukum

BACA JUGA:Selamat! Judika Umumkan Duma Riris Hamil Anak Ketiga

"Negara-negara lain tentu ada (Kemungkinan ditutup juga akses internetnya), karena bandarnya itu ada di negara Asean lain tapo kita melihat dulu bagaimana keperluaannya, urgensinya, kepentingannya," jelas Usman di Kantor Kominfo pada Jumat, 26 Juli 2024. 

"Kalau 2 ini saja sudah bisa kita kakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu mengurangi akses judol masuk ke negara kita,"lanjutnya. 

Saat ini, kata Usman, Filipina telah melarang judi online yang berasal dari perusahaan asing, terutama dari China yang beroperasi di Filipina. 

"Ini saya kira kabar baik, jadi yang dilarang itu perusahaan dar China, Tiongkok dilarang beroperasi di Filipina," kata Usman. 

BACA JUGA:Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11-19 Tahun Deposit Judi Online, Negara Kecolongan Rp 293,4 miliar!

BACA JUGA:Segini Tarif Judi Sabung Ayam di Bekasi dari Tiket Masuk Hingga Harga Taruhan

Ia mengungkapkan bahwa langkah ini bisa membantu satgas pemberantasan judi online di Indonesia. 

Diketahui, Filipina dan Kamboja menjadi dua negara yang paling banyak memiliki konten atau situs judi online. Sehingga, Indonesia pun terkena dampaknya. 

Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATKl menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads