BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN

BPIP Minta Maaf Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pastikan Kembali Berjilbab Saat Upacara di IKN

BPIP akhirnya meminta maaf soal insiden pelepasan jilbab anggota Paskibraka Putri saat momen pengukuhan-Dok. BPIP-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyatakan permohonan maaf resmi terkait polemik paskibraka putri yang tak diperkenankan berhijab. 

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memastikan anggota Paskibraka dapat mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:BPIP Pastikan Kejadian Paskibraka Putri Copot Jilbab Tak Akan Terulang Lagi

BACA JUGA:Kolaborasi Bersama KKN UNNES, BPIP Lakukan Penguatan Ideologi di Tingkat Desa

Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis 15 Agustus 2024. 

Yudian memastikan, BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT RI ke-79. Setpres memastikan anggota Paskibraka putri bisa mengenakan jilbab sebagaimana keputusan yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Yudian juga berterima kasih dan apresiasi atas perhatian pada kiprah Paskibraka selama ini. BPIP meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kabar terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan belakangan ini.

BACA JUGA:BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila

BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Larangan Jilbab Saat Pengukuhan, BPIP Unggah Video Anggota Paskibraka Kembali Berjilbab Saat Gladi Bersih

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," katanya.

Sebelumnya, BPIP menuai kritik lantaran lantaran insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan saat dikukuhkan 13 Agustus 2024. Padahal, ada 18 anggota Paskibraka putri yang kerap mengenakan jilbab sejak masuk diklat di Cibubur. 

BPIP kemudian membantah telah memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab adalah kesukarelaan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait