3 Jurus Jitu Hadapi Teror Pinjol, Blokir Nomor Tak Cukup

3 Jurus Jitu Hadapi Teror Pinjol, Blokir Nomor Tak Cukup

JAKARTA, DISWAY.ID - Berbagai modus pinjaman online alias pinjol memang seringkali membuat panik.

Tidak melakukan pinjaman, tetapi tetap saja menjadi sasaran teror. 

Apa yang harus dilakukan? Panik? Langsung blokir? 

Tenang dulu, karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam laman akun Instagram resmi memberikan tips menghadapi teror pinjol.

BACA JUGA:Viral! ITB Terapkan UKT Pakai Pinjol dan Bunga, Ini Jawaban Kampus

Bagaimana caranya?

“Nggak ada angin, nggak ada hujan, tahu-tahu disuruh bayar pinjaman? Hati-hati Sob, ini adalah modus teror oknum pinjol,” tulis Kemenkominfo. 

“Jika menghadapi situasi seperti ini yang disertai dengan ancaman, memblokir nomor pelaku aja nggak akan menyelesaikan masalah,” tulisnya. 

Lalu apa yang harus dilakukan jika blokir teror sudah tak efektif?

Modus teror pinjol ini adalah menagihkan sejumlah uang ke korban yang tidak pernah melakukan pinjaman.

Oknum bakal mengancam akan menyebarkan data pribadi korban jika tidak melakukan pembayaran.

Saat berada di situasi ini, selain melaporkan ke aduannomor.id, kamu juga bisa lakukan hal-hal ini.

Cara menghadapi teror oknum pinjol:

1. Laporkan dan minta perlindungan ke OJK atau satgas waspada investasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: kemenkominfo

Berita Terkait

Close Ads