95 Daftar Pinjol Legal OJK Desember 2025 Lengkap Cara Cek Terdaftar Resmi atau Tidak

95 Daftar Pinjol Legal OJK Desember 2025 Lengkap Cara Cek Terdaftar Resmi atau Tidak

Sebanyak 95 pinjol legal terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Desember 2025.-Pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 95 pinjol legal terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Desember 2025.

Pinjaman online (pinjol) atau layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending saat ini menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana secara cepat.

Kendati demikian, tidak semua penyedia pinjol memiliki izin resmi dari OJK.

BACA JUGA:Angka Utang Pinjol Ngeri-ngeri Sedap, Ekonom: Cerminan Tekanan Ekonomi

Banyak kasus masyarakat yang terjerat pinjol ilegal dengan bunga sangat tinggi dan mendapatkan praktik penagihan yang mengintimidasi.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan layanan yang digunakan merupakan pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK.

Langkah ini penting untuk dilakukan guna menghindari kerugian finansial serta risiko penyalahgunaan data pribadi.

OJK sendiri secara rutin memperbarui daftar penyelenggara pinjol legal yang berizin.

OJK merilis pembaruan daftar pinjaman daring atau pinjol resmi pre Desember 2025.

BACA JUGA:Pinjaman Daring Melejit 83%! Jangan Tertipu Pinjol Ilegal Berkedok Resmi

Dalam pembaruan tersebut, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor kep-68/D.06/2025 tanggal 6 November 2025, regulator mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).

Sementara itu, platform-platofm pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK telah memenuhi standar perlindungan konsumen, transparansi bunga serta biaya, dan mekanisme penagihan yang sesuai aturan.

Daftar Pinjol Legal OJK Desember 2025

Berikut 95 pinjol resmi dari OJK di bulan Desember 2025.

  • Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman) - https://p2p.danamas.co.id/
  • Amartha (PT Amartha Mikro Fintek) - https://amartha.com/
  • Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek) - https://dompetkilat.co.id/
  • Boost (PT Creative Mobile Adventure) - https://www.myboost.co.id
  • Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha) - https://www.tokomodal.co.id/
  • Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup) - https://modalku.co.id/
  • KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa) - https://www.pendanaan.com/
  • Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia) - https://www.kreditpintar.com/
  • Maucash (PT Astra Welab Digital Arta) - https://maucash.id/
  • Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera) - https://www.finmas.co.id
  • KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat) - https://klika2c.co.id
  • Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia) - https://www.akseleran.co.id/
  • Ammana (PT Ammana Fintek Syariah) - https://ammana.id/
  • PinjamanGo (PT Dana Pinjaman Inklusif) - https://pinjamango.co.id
  • KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi) - https://koinp2p.com/
  • Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia) - https://pohondana.id/

BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjol di DANA Paylater Mulai Rp500.000 tanpa Ribet, Saldo Gratis langsung Cair ke E-Wallet!

  • Mekar (PT Mekar Investama Teknologi) - https://mekar.id
  • AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia) - https://www.adakami.id/
  • Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek) - https://www.estakapital.co.id
  • KreditPro (PT Tri Digi Fin) - http://www.kreditpro.id
  • FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia) - https://fintag.id
  • RupiahCepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia) - https://www.rupiahcepat.co.id/
  • Crowdo (PT Mediator Komunitas Indonesia) - https://crowdo.co.id/
  • Indodana (PT Artha Dana Teknologi) - https://www.indodana.id
  • JULO (PT Julo Teknologi Finansial) - https://www.julo.co.id/
  • Pinjamin (PT Progo Puncak Group) - https://pinjamin.com/
  • DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi) - https://www.danarupiah.id/
  • OVO Finansial (PT Indonusa Bara Sejahtera) - https://ovofinansial.com
  • PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi) - https://pinjammodal.id/
  • Alami (PT Alami Fintek Sharia) - https://alamisharia.co.id/
  • AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia) - https://awantunai.co.id/

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads