bannerdiswayaward

Angka Utang Pinjol Ngeri-ngeri Sedap, Ekonom: Cerminan Tekanan Ekonomi

Angka Utang Pinjol Ngeri-ngeri Sedap, Ekonom: Cerminan Tekanan Ekonomi

Ilustrasi. Angka Pinjaman online alias Pinjol, sentuh angka triliunan rupiah-Unsplash-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lonjakan utang pinjaman daring atau pinjol hingga pada September 2025, meningkat ke level yang mengkhawatirkan. Bukan tanpa alasan, peningkatan ini sendiri juga dibarengi dengan kenaikan angka kredit macet di kalangan masyarakat.

Dilansir dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lonjakan utang pinjol hingga periode tersebut telah meningkat level Rp 101,3 triliun.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman juga turut mengungkapkan bahwa angka outstanding pembiayaan pinjol kepada sektor produktif per September 2025 menyentuh Rp 31,37 triliun.

BACA JUGA:DPR akan Bentuk Panja untuk Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

BACA JUGA:Gaduh Sumber Air Minum dalam Kemasan Botol, BPOM: Semua Merek Sudah Terverifikasi

"Outstanding pembiayaan pindar terhadap sektor produktif tercatat sebesar Rp31,37 triliun atau sebesar 34,48 persen dari total pembiayaan industri pindar," papar Agusman kepada media di Jakarta, dikutip pada Senin 17 November 2025.

Menanggapi kondisi ini sendiri, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa lonjakan ini bukan hanya menandakan kemajuan teknologi keuangan, namun juga mencerminkan tekanan yang lebih dalam pada ekonomi rumah tangga.

"Outstanding pinjol nasional yang mencapai lebih dari Rp 101 triliun menandakan ekspansi luar biasa. Pertumbuhannya yang lebih dari 22 persen secara tahunan memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat menjadikan pinjol sebagai jembatan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway.

Lebih lanjut, Achmad juga turut menyoroti angka pengguna pinjol, yang justru banyak berasal dari generasi muda berusia 19–34 tahun.

BACA JUGA:Coach Timo Minta Peserta MilkLife Soccer Challenge Lebih Konsisten Berlatih Usai Final Sengit di Malang

BACA JUGA:AMPHI Apresiasi Putusan MK Laran Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: Ini Bentuk Supremasi Rakyat!

Menurutnya, fenomena ini mencerminkan ketimpangan antara gaya hidup digital yang serba cepat dengan ketahanan ekonomi riil yang lemah.

"Angka itu memang tampak kecil, tetapi di baliknya terdapat jutaan individu yang kesulitan melunasi utangnya," pungkas Achmad.

"Generasi muda bukan tidak produktif, tetapi mereka menghadapi realitas ekonomi di mana pendapatan tumbuh lebih lambat daripada kebutuhan,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads