Cek Daftar Pinjol Legal Versi OJK Bulan Juni 2024, Awas Jangan Pilih yang Ilegal!

Cek Daftar Pinjol Legal Versi OJK Bulan Juni 2024, Awas Jangan Pilih yang Ilegal!

Daftar Pinjol Legal Versi OJK Bulan Juni 2024, Aman Terkendali-8Photo-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat masih banyak yang menggunakan aplikasi pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.

Apalagi dengan aplikasi pinjaman online kebutuhan dana segar dapat cepat cair tidak butuh waktu yang sangat lama.

Namun perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua paliaksi pinjaman online itu legal ya, karena ada juga yang ilegal dan itu berbahaya.

Sebelum bertransaksi pinjaman online ada baiknya melihat dulu status penyedianya ilegal atau legal.

BACA JUGA:Tips Spesial Cegah Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal dari PNM

Yang paling penting adalah memastikan bahwa penyedia layanan pinjaman online telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena jika tidak, hal itu sangat berbahaya.

OJK secara berkala merilis daftar resmi dari pinjaman online (pinjol). Hingga bulan Juni 2024, ada 101 pinjol resmi yang terdaftar dalam daftar OJK.

Berikut adalah daftar pinjol legal hingga Juni 2024 menurut laman resmi ojk.go.id:

1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: