JAKARTA. DISWAY.ID -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Nahar mengungkapkan bahwa kedua anak korban penganiayaan orangtua asuh di Cilincing belum memiliki identitas.
Hal ini menyebabkan mereka tidak memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah pada program Jaminan Kesehatan Negara (JKN) BPJS Kesehatan .
BACA JUGA:Motif Ibu Tiri Siksa 2 Anak di Cilincing karena Tumpahkan Susu, Kapolres: Tidak Logis!
"Dari hasil penelusuran tim SAPA 129 didapatkan info bahwa kedua korban anak ini belum memiliki identitas baik itu akta lahir atapun kartu keluarga, dimana hal ini berdampak kedua anak tersebut tidak bisa mendapatkan akses untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah," terang Nahar dalam keterangan resmi di Jakarta, 19 September 2024.
Padahal, korban dan keluarga tergolong dalam kelompok tidak mampu.
"Untuk perawatan kesehatan bagi korban kekerasan fisik tidak bisa ditanggung oleh BPJS, sementara jika dilihat dari kondisi ekonomi ibu korban ataupun kakek korban tergolong keluarga tidak mampu," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya memfasilitasi semua biaya perawatan dan pengobatan kedua anak tersebut di RS Bhayangkara Said Sukanto.
Diketahui korban merupakan kakak beradik berinisial MFW ( 1 tahun) dan RC (4 tahun) yang dititipkan ke pasangan suami Istri AA dan TA.
BACA JUGA:Anak Disiksa Ibu Tiri di Cilincing Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak
Sang adik, MFW, sempat menjalani operasi karena luka parah yang dialami.
Sayangnya, ia mengembuskan napas terakhir pada Selasa, 17 September 2024.
“Sang adik yang kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024 setelah sebelumnya telah berhasil menjalani operasi dan sudah dinyatakan sehat, namun takdir berkata lain, sang adik harus kembali ke pangkuan Tuhan Yang Maha Esa, ungkapnya.
Nahar mengatakan bahwa pihaknya juga akan memfasilitasi ambulans untuk pemulangan jenazah serta mendampingi selama proses pemulangannya.
BACA JUGA:Pilu! Ibu Tiri Tega Aniaya 2 Anak di Cilincing, Tetangga Dengar Suara Kepala Dijedotin Tembok