Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Asuh di Cilincing Meninggal, Sempat JaIani Perawatan Hingga Operasi

Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Asuh di Cilincing Meninggal, Sempat JaIani Perawatan Hingga Operasi

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar: Setelah sebelumnya telah berhasil menjalani operasi dan sudah dinyatakan sehat, namun takdir berkata lain, sang adik harus kembali ke pangkuan Tuhan Yang Maha Esa.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bocah korban penganiayaan orang tua asuh di Cilincing, Jakarta Utara yang berinisial MFW (1 tahun) meninggal dunia pada Selasa, 17 September 2024.

Korban merupakan adik dari RC (4 tahun) yang juga dianiaya oleh pasangan suami istri AA dan TA.

Sebelum meninggal dunia, MFW sempat menjalani operasi lantaran mengalami luka berat.

BACA JUGA:Manchester City Terancam Degradasi, 115 Dakwaan Langgar Peraturan Keuangan Liga Premier

BACA JUGA:Kemenperin Soal Wacana Rokok Kemasan Polos: Suara Kami Tidak Didengar

"Setelah sebelumnya telah berhasil menjalani operasi dan sudah dinyatakan sehat, namun takdir berkata lain, sang adik harus kembali ke pangkuan Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Kamis, 19 September 2024 .

la pun menyampaikan duka cita atas apa yang dialami oleh kedua kakak beradik tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KemenPPPA terus mengawal kasus kekerasan terhadap MFW dan RC.

Termasuk untuk anak RC yang saat ini Sudah dalam kondisi baik.

BACA JUGA:Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Orang

BACA JUGA:Polisi Ungkap Penjemputan Paksa Putri Nikita Mirzani Sesuai Prosedur

"Untuk kondisi anak korban yang lain, yakni sang kakak berinisal RC, saat ini diketahui berada dalam kondisi yang sangat baik, namun masih membutuhkan pemulihan secara psikologis secara berkala," ungkap Nahar.

Dalam hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan terus melakukan pemantauan terhadap proses penanganan kasus yang sedang berjalan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban.

"Dalam upaya memberikan layanan pendampingan di bidang hukum, sembari menunggu persetujuan dari pihak keluarga, rencananya jenazah atas nama MFW ini akan dilakukan otopsi untuk kepentingan proses hukum yang saat ini masih berjalan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: