Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Orang

Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Orang

Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan hasil Operasi Sikat Jaya 2024 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Agustus 2024-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengumumkan hasil Operasi Sikat Jaya 2024 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Agustus 2024.

Dalam operasi ini, sebanyak 19 tersangka ditangkap terkait 13 kasus tindak pidana, termasuk pencurian, penganiayaan, dan penggelapan.

"Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, 19 September 2024.

BACA JUGA:Layanan Esek-Esek Dibanderol Rp400 Ribu Hingga Rp1 Juta, 5 Muncikari Diringkus

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah DKI Jakarta, Jumat 20 September 2024: Berawan Total

Dari total kasus yang terungkap, Polsek Tebet mencatat pengungkapan terbanyak dengan empat kasus, dua di antaranya merupakan pencurian motor.

"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," tambah AKBP Gogo.

Modus operandi pelaku mencakup pencurian handphone dengan cara jambret, pencurian motor yang dilakukan di tempat sepi, serta perampokan dengan menggunakan senjata tajam.

Gogo juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam di Kebayoran Baru.

BACA JUGA:Pramono Akui Kaget Elektabilitasnya Meningkat Hingga 28,4 Persen

BACA JUGA:Anak Abah Jangan Marah, Eks Pendukung Anies Baswedan Beralih Dukung RIDO!

Barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi ini terdiri dari empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: