Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Pergi ke Sukabumi, Ngaku Berobat Kejiwaan

Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Pergi ke Sukabumi, Ngaku Berobat Kejiwaan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tersangka GSH pergi bersama kedua orangtuanya ke Sukabumi untuk mendatangi orang pintar pada Minggu, 15 Desember 2024, siang-Disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anak toko bos roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawati, pergi ke Sukabumi, Jawa Barat untuk berobat kejiwaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tersangka GSH pergi bersama kedua orangtuanya ke Sukabumi untuk mendatangi orang pintar pada Minggu, 15 Desember 2024, siang.

BACA JUGA:Keluarga Diduga Bunuh Diri Akibat Terjerat Utang Pinjol, Ahli Hukum Soroti Tindakan Debt Collector

BACA JUGA:Empat Saksi Penganiayaan oleh George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Diperiksa Kepolisian

"Ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat pengobatan orang-orang yang dianggap sedikit kelainan itu," kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin, 16 Desember 2024.

Nicolas pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memeriksa terkait komdisi kejiwaan anak bos roti tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologi dari pada tersangka ini," ujarnya.

Selain untuk pengobatan kejiwaan, keluarga pelaku pergi ke Sukabumi juga untuk mengamankan diri.

BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti George Sukma Halim Penganiaya Karyawannya Ditangkap, Polisi: Dijemput Tengah Malam di Sebuah Hotel

BACA JUGA:BREAKING NEWS: George Halim Si Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap di Sukabumi!

Pasalnya, sejak kasus itu viral, keluarga bos roti tersebut kerap mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK) yang dikirimkan melalui pesan singkat.

"Si tersangka ke Sukabumi itu bersama kedua orang tuanya dalam rangka menghindari karena rasa takut ada ancaman-ancaman mau dibakar dan sebagainya," terangnya. 

Namun belum juga berobat ke orang pintar, pelaku ditangkap oleh polisi di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024, dinihari.

Di sisi lain kata Nicolas, motif pelaku menganiaya karyawati toko roti milik orangtuanya karena kesal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads