Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Pegawai Pajak, DJP Minta Masyarakat untuk Tetap Waspada

Minggu 22-09-2024,22:28 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikabarkan telah menemukan modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP. 

Atas dasar ini, kembali menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan untuk menjaga keamanan data pribadi mereka.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Balik Modus Penipuan Loker PT KAI, Propam PMJ Angkat Bicara

BACA JUGA:Kondisi Bunga Zainal Usai Terlapor Penipuan Rp15 M Sudah Diperiksa Polisi

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, modus penipuan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP. 

Pelaku nantinya akan melakukan komunikasi dengan wajib pajak. Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring).

"Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga," tegas Dwi dalam keterangan resminya pada Sabtu 21 September 2024.

BACA JUGA:Oknum Polisi Janjikan Warga Jadi Masinis PT KAI Ternyata Penipuan, Bid Propam PMJ Tindak Tegas!

BACA JUGA:Pihak Terlapor Bantah Lakukan Penipuan Rp15 M yang Dituduhkan oleh Bunga Zainal, Begini Pengakuannya

Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, atau pada loket bank/pos persepsi.

Selain modus penipuan di atas, terdapat beberapa modus penipuan lain yang selama ini berkembang di masyarakat di antaranya pishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi apk lewat whatsapp atau email.

"Apabila menerima pesan melalui whatsapp, periksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja. 

BACA JUGA:Penipuan Motor, Modusnya Korban Disebut Ada Tunggakan Cicilan

BACA JUGA:Ungkap Penipuan Modus Pesan Dimsum Secara COD, Pelaku Dibekuk Tidak Sampai 24 Jam

"Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP," jelas Dwi.

Kategori :