JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan mengatakan dua pelaku yang diduga jaringan internasional Malaysia dibekuk pihaknya.
BACA JUGA:Heru Budi Wanti-wanti Jika Pelajar Jadi Target Utama Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Layani Jutaan Penumpang, Masinis KAI Rutin Dites Narkoba Secara Berkala
"Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 24 September 2024
Diungkapkannya, pelaku berinisial MLS (26) dan H (43).
"Kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut ditangkap secara terpisah, dimana pelaku MLS ditangkap lebih dulu pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 di Karang Tengah, Kota Tangerang, setelah itu dilakukan pengembangan oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan hasil pengembangan berikutnya pelaku H berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 24 September 2024, jam 06.00 Wib pagi direst area Km 57, tol Jakarta-Cikampek, Karawang Jabar," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku.
BACA JUGA:Ungkap Peredaran Narkoba, PMJ Amankan Puluhan Kilogram Ganja
"Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis Sabu seberat 35 Kg, 6.480 butir Happy Five, 1 unit SPM, 1 unit mobil pajero, 4 buah HP," jelasnya.
Diterangkannya, pihaknya berhasil membekuk para pelaku usai mendapat laporan masyarakat.
"Hal ini dapat terungkap, bermula dari beberapa analisa kasus yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan adanya dukungan informasi dari masyarakat, dimana hasil analisa beberapa kasus narkoba yang diungkap dan informasi dari masyarakat tersebut dilakukan pendalaman dan penyelidikan," terangnya.
"Sehingga dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan, setelah itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak dan Kasubdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya Akbp Malvino Sitohang, tentang akan adanya peredaran narkotika jenis sabu tersebut di wilkum Polda Metro Jaya," lanjutnya.
BACA JUGA:Begini Cara Kun Wardana Cegah Peredaran Narkoba di Kampung-kampung Rawan di Jakarta
Para pelaku mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari Malaysia.