Heru Budi Wanti-wanti Jika Pelajar Jadi Target Utama Peredaran Narkoba

Heru Budi Wanti-wanti Jika Pelajar Jadi Target Utama Peredaran Narkoba

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, pelajar menjadi target utama peredaran narkoba.

Menurut Heru Budi, usia remaja mejadi kelompok rentan yang mudah terpapar narkoba.

Hal ini dikatakana Heru Budi saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, bagi pelajar DKI Jakarta, di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur pada Selasa, 24 September 2024.

BACA JUGA:Koper Hitam Dicurigai Bom, Tim Gegana Cek Ternyata Isinya Alumunium

BACA JUGA:Bank DKI Gandeng Abang None untuk Dukung Pariwisata di Jakarta

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 5.000 pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK.

"Pelajar usia remaja menjadi target utama penyuluhan karena merupakan kelompok rentan yang mudah terpapar (narkoba)," kata Heru Budi.

Oleh karena itu dibutuhkan penguatan peran seluruh sektor untuk mencegah dan mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba, terutama melalui pendidikan.

"Pendidikan berperan penting membentuk karakter remaja yang sedang berada pada fase mencoba segala hal baru, disertai rasa ingin tahu yang besar. Berbagai langkah pencegahan, seperti penyuluhan, dapat memberikan pemahaman terkait risiko, serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba," ujar Heru

Heru juga menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan agar para pelajar lebih waspada terhadap bahaya narkoba. 

BACA JUGA:Penemuan Koper Diduga Bom, Polisi: Kami Turunkan Gegana

BACA JUGA:SPI Sebut 10 Tahun Pemerintahan Jokowi 16 Juta Orang Jadi Petani Gurem

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjalankan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, melalui sinergi dengan stakeholder terkait.

Semua ini diupayakan agar bisa membentuk generasi kuat, cerdas, berintegritas guna mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: