Pertama kata Dhaniswara, mengajukan laporan ke polisi atas dugaan pencatutan nama atau pemalsuan surat terkait dengan kehadiran sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi di Munaslub.
"Kedua, mengirimkan surat kepada 7 anggota pengurus, 13 Ketua Umum Kadin Provinsi, dan 24 ALB untuk meminta klarifikasi atas keterlibatan mereka dalam Munaslub," ujarnya.
Selanjutnya lanjut dia, Dewan Pengurus juga sedang menyiapkan untuk menggugat ke pengadilan atas pelaksanaan Munaslub.