JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara Kadin Indonesia Hamdan Zoelva membandingkan nasib Arsyad Rasjid dan Aburizal Bakrie ketika sama-sama memimpin Kadin Indonesia.
Dikatakan Hamdan, alasan Arsyad didepak dari kursi ketua umum Kadin karena keterlibatan Arsyad menjadi ketua tim kampanye nasional Ganjar-Mahfud.
"Selama ini ketua umum Kadin juga aktivis partai politik, Pak Aburizal Bakrie dari dulu pengurus golkar, Pak Rosan dulu ketua kadin sebelumnya, wakil ketua umum tim nasional kampanye Jokowi-Maruf," terang Hamdan.
BACA JUGA:Dibandingkan dengan Vaksin, Nyamuk Wolbachia Diklaim Lebih Unggul dalam Penanggulangan DBD
BACA JUGA:Bawaslu Tangerang: Partisipasi Masyarakat Sangat Dibutuhkan Agar Pilkada 2024 Berjalan Baik
"Itu hal yang normal, itu hal yang lazim terjadi di kadin," tambah Hamdan.
Hamdan juga menemukan, bahwasanya saat Rosan Roeslani jadi tim kampanye pemenangan Jokowi-Maruf tidak ditemukan surat cuti dari Kadin.
"Dan waktu zaman pak Rosan, saya tidak menemukan dokumen juga bahwa Pak Rosan itu minta cuti dari wakil ketua umum kadin," kata Hamdan.
BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR
"Nah apa yang terjadi pada pak Arsyad? Ketika ditunjuk sebagai tim kampanye nasional Ganjar-Mafud, (dia) cuti dari kadin, artinya apa? Tidak mau melibatkan kadin dalam politik dan tidak membawa politik ke dalam kadin. Kadin tetap independen," tandas Hamdan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono siap lapor polisi terkait Munaslub ilegal dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketum.
"Berdasarkan investigasi dan kajian legal yang dilakukan, Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah mengambil sejumlah langkah baik hukum maupun secara organisasi," kata Dhaniswara.
BACA JUGA: Izin Munaslub Kadin dari Kepolisian Diungkap Hamdan Zoelva
BACA JUGA:Kim Sang-sik Bawa Doan Van Hau ke Korea Selatan, Operasi Cedera Tendonitis Achilles?