BACA JUGA:Fraksi PSI Singgung Soal Kampung Bayam, Heru Budi: Sudah Memperoleh Fasilitas Hunian
BACA JUGA:Ditanya Soal Persiapan Pilkada Jakarta, Anies Baswedan Singgung Kasus Kampung Bayam
Bagi warga yang menolak dipindah ke Rusun makan disediakan hunian sementara di Jalan Tongkol kawasan Pademangan.
Pemprov DKI berdalih, KSB akan digunakan untuk menunjang kegiatan JIS.
Sementara, Pramono berjanji jika terpilih menjadi gubernur Jakarta dirinya bakal mengembalikan hak-hak warga Kampung Bayam yang telah dirampas.
Janji itu tertulis di pakta integritas warga Kampung Bayam yang telah ditandatangani oleh Pramono.
"Saya dan Bang Doel (Rano Karno) sudah mantap tanda tangani pakta integritas yang diajukan oleh Bang Furkon (Ketua Kampung Bayam) dan kawan-kawannya" kata Pramono.
BACA JUGA:Tak Tanggapi Kabar KIM Ajukan RK sebagai Cagub Jakarta, Anies Pilih Bahas Kampung Bayam
BACA JUGA:Heru Budi Respons Keinginan Warga Kampung Bayam Bangun Argowisata di Huntara
Dalam pakta integritas itu, Pramono berjanji bakal memulangkan warga korban gusuran proyek pembangunan JIS tersebut ke KSB.
Pasalnya, usai KSB berdiri di sebelah JIS, warga Kampung Bayam malah terusir dan ditempatkan di hunian sementara (Huntara) di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pramono mengatakan, jika dirinya jadi Gubernur Jakarta bakal mengundang Wali Kota Jakarta Utara, dan PT. Jakpro selaku pengelol JIS untuk memcari solusi terkait permasalah KSB.
"Sehingga dengan demikian, kalau ini nanti menjadi amanah saya, saya akan menyelesaikan," tegas Pramono.