Heboh Dihapusnya UN Bikin Kampus Luar Negeri Enggan Terima Lulusan Indonesia, Kemendikbudristek Buka Suara

Sabtu 28-09-2024,12:48 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP Kemendikbud) Anindito Aditomo buka suara terkait ramainya pembicaraan bahwa kampus luar negeri enggan terima lulusan SMA Indonesia imbas Ujian Nasional (UN) dihapus.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah Belanda, yang beberapa waktu lalu dibahas oleh pemilik akun TikTok TikTok @irwanprasetiyo.

BACA JUGA:KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:Buka Pelatihan Pers Kampus Diikuti Mahasiswa se-Jabodetabek, Ketum PWI Gaungkan Spirit Jurnalistik Adinegoro

Disebutkan bahwa lulusan SMA di Indonesia tidak bisa langsung diterima di Universitas Belanda karena kurikulumnya dianggap belum setara.

Ia menganggap penghapusan UN seharusnya tidak mengubah peluang masuk perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Pasalnya, pria yang akrab disapa Nino tersebut menilai bahwa UN merupakan ujian kelulusan, bukan ujian seleksi.

"Kemendikbudristek menghapus Ujian Nasional sebagai ujian kelulusan. Ujian seleksi masuk PTN tetap diberlakukan bagi murid yang ingin masuk ke PTN," ungkap Nino dalam keterangannya, dikutip 28 September 2024.

BACA JUGA:Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator

BACA JUGA:Didemo Dosen PPPK PTNB, Kemdikbudristek Janjikan Hal ini

Sehingga, meski UN diberlakukan, lulusan SMA masih harus mengikuti ujian seleksi untuk bisa diterima di perguruan tinggi tujuannya. Ia pun mencontohkan perbedaan kurikulum di Jerman yang membuat lulusan Indonesia tidak bisa langsung diterima di perguruan tinggi. Di mana, Negara Industri tersebut menerapkan 13 tahun belajar untuk jenjang dasar hingga menengah.

"Ini terjadi karena persiapan untuk memasuki perguruan tinggi akademik di Jerman dilakukan pada kelas 13 SMA (Gymnasium), sedangkan SMA di Indonesia hanya sampai kelas 12," tambahnya.

Tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, di Indonesia pun ujian seleksi diberlakukan untuk memastikan standar pendidikan para calon mahasiswa melalui ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Oleh karena itu, pihaknya kini berfokus untuk menyosialisasikan hal ini ke perguruan tinggi di luar negeri.

"Saya paham bahwa mungkin ada perguruan tinggi luar negeri yang memerlukan hasil tes terstandar. Hal ini bisa diperoleh dari tes yang diselenggarakan untuk keperluan seleksi masuk PTN di Indonesia. Terkait hal ini, Kemendikbudristek terus melakukan sosialisasi, termasuk melalui Atase Pendidikan di luar negeri," tuturnya.

Kategori :