BACA JUGA:Paslon Lain Optimis Satu Putaran, Ridwan Kamil: Kami Berbasis Data
"Selanjutnya Lantamal VII Kupang melaksanakan koordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 tas selempang, KTP, kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, Buku Tabungan Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih, 1 botol braso, 1 charger Hp, 1 Hansfree, 1 foto 4x6 background merah, dan 1 Botol Miras Moke.