Alasan Saksi Terpaksa Bayar Pungli Rutan KPK: Takut Dimasukan ke Ruang Isolasi yang Ada Mahluk Halus

Selasa 01-10-2024,01:00 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tol Laut Sukses Hubungkan Wilayah 3TP di Indonesia, Menhub Budi Karya Sebut Turunkan Harga Pokok hingga 30 Persen

Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK  yang terdiri dari Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR). 

Atas perbuatannya 15 terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Kategori :