19 Saksi Pertemuan Alexander Mawarta dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Kepolisian

Selasa 01-10-2024,13:11 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Perkembangan penyelidikan pengaduan masyarakat dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto disampaikan kepolisian.

19 saksi pertemuan Alexander Mawarta dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta diperiksa kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak yang diantara diperiksa adalah Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai pegawai KPK RI.

"Diantaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," katanya kepada awak media, Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Kapolres Boyolali di Tol Batang, 2 Orang Meninggal

BACA JUGA:Inilah Anggota DPR Usia Termuda hingga Tertua yang Dilantik, Baru Berusia 23 Tahun!

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana mengenai hal itu.

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, perkembangan penyelidikan pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan adanya pertemuan Alexander Mawarta dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Gaji Nurul Ghufron Masih Puluhan Juta Rupiah Meskipun Kena Sanksi Potong Gaji Buntut Pelanggaran Etik

BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Anggota DPR Ultraman yang Bikin Heboh Parlemen

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi sejauh ini.

"Sudah delapan belas orang (Saksi, red) mas," katanya kepada Disway.Id, Senin 30 September 2024.

Ketika ditanya apakah kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara naik penyidikan, pihaknya menerangkan masih melakukan penyelidikan.

"Masi tahap penyelidikan dan perkembangan akan kami update nanti," terangnya.

Kategori :