Selain itu UIPM Indonesia belum mempunyai program studi sehingga UIPM Indonesia tidak bisa menerbitkan ijazah.
Oleh karena itu, UIPM Indonesia hanya bisa memberikan rekomendasi kepada UIPM Thailand, seperti gelar doktor kehormatan Raffi Ahmad.
"Doctor Honoris Causa artinya orang tidak masuk kampus tapi dia langsung ke masyarakat, di masyarakat dia membuat sesuatu, ternyata apa yang dibuat bermanfaat Itulah Honoris Causa. Jadi sekali lagi tidak kuliah. Tidak bikin apa-apa, tapi dia melaksanakan apa yang sudah dilakukan," tutupnya.