JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut dilakukan beberapa hari kemarin, diduga terkait dugaan suap pengurusan dana hibah yang kasusnya sudah dalam penanganan KPK.
Informasinya, penggeledahan di antaranya terhadap kediaman milik seorang tenaga ahli (TA) DPR RI berinisial TZ di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA:KPK Sebut Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Selanjutnya, TA DPRD Jawa Timur berinisial MR di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, pada Selasa 1 Oktober 2024.
Kemudian, penggeledahan menyasar ke rumah Anggota DPRD Bangkalan berinisial NH di Desa Konang, Kecamatan Konang.
Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan kabar adanya penggeledahan sejumlah lokasi di Provinsi Jawa Timur.
“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim (Jawa Timur),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis 3 Oktober 2024.
KPK Tangani Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah Pemprov Jatim
Namun terkait kasus, pihaknya belum bisa merinci dan meminta media menunggu rilis yang akan disampaikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Ini 10 Daftar Nama Calon Pimpinan KPK dan 10 Cadewas di Meja Presiden
Diduga kasus yang tengah ditangani KPK saat ini yaitu dugaan suap pengurusan dana hibah.
Dalam kasus suap itu, KPK telah menetapkan 21 tersangka yakni 4 orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
Kasus tersebut sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang sudah dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara melalui Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.
Sahat didakwa menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar.