Kementerian ATR/BPN Bersama Mahkamah Agung Gelar Sertifikasi Hakim

Kamis 03-10-2024,17:22 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

BOGOR, DISWAY.ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang merupakan upaya menyamakan persepsi dalam memaknai pertanahan, tata ruang, serta regulasinya.

Hal itu dapat dikatakan bahwa dengan sertifikasi, dapat melengkapi pemahaman terkait substansi di bidang pertanahan dan tata ruang bagi para hakim.

BACA JUGA:Meriah! Kementerian ATR/BPN Gelar Hantaru Run and Fun untuk Peringati Hari Agraria

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Ajak Hipmi Berkolaborasi dalam Meningkatkan Ekonomi RI

"Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih," ujar Menteri AHY dalam Pembukaan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.

"Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita," sambungnya.

Kegiatan itu juga bertujuan agar para hakim dapat memberikan putusan yang tepat terhadap kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat.

BACA JUGA:Emak-emak Histeris Saat Menteri ATR/BPN datang Ke Pasuruan Jatim: 'Mas AHY Ganteng Banget'

BACA JUGA:MenteriATR/BPN AHY Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Jika Tata Kelola Tanah Diurus dengan Baik

Menteri AHY berharap, tata kelola pertanahan yang semakin baik dalam rangka mendukung pembangunan bangsa. 

Selain itu, juga menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pencari keadilan pertanahan.

"Kita selalu bisa hadir di tengah-tengah rakyat yang membutuhkan perlindungan dan pembelaan dalam menghadapi berbagai situasi yang membuat mereka sulit, penyerobotan oleh mafia tanah, dan lain sebagainya, maka sesungguhnya masyarakat akan sangat mengapresiasi pemerintah dan negara kita. Kita mewujudkan tata kelola pertanahan, keadilan untuk semua dan tanah untuk semua," papar Menteri AHY.

Sebanyak 80 hakim yang berasal dari peradilan umum dan peradilan tata usaha negara mengikuti sertifikasi ini secara blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran.

BACA JUGA:KAI Terima eSertipikat dari Kementerian ATR/BPN, Terkait Aset Tanah dan Bangunan di Bekasi

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Fokus pada Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jawa Tengah

Kategori :