TANGSEL, DISWAY.ID - Para korban dugaan pelecehan seksual anak di Tangerang Selatan didampingi psikolog.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan para korban yang dibawah umur itu diberikan trauma healing.
BACA JUGA:Pemkot Tangerang Beri Pendampingan Korban Pelecehan Oknum Pengasuh di Pantu Asuhan
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Telah Ditangani Unit PPA Polres Metro Tangerang
"Untuk korban diperiksa kondisi psikologisnya dan dalam pendampingan serta dilakukan trauma healing," katanya kepada awak media, Sabtu 5 Oktober 2024.
Diketahui, Polres Tangerang Selatan kemarin telah mengungkap dua kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kasus pertama penyidik Satreskrim Polres Tangsel menetapkan DG sebagai tersangka karena diduga melecehkan anak dibawah umur sebanyak tiga orang.
Sementara M ditetapkan tersangka karena diduga melecehkan delapan anak.
DG bermodus lecehkan korbannya dengan menjemput korbannya di SD kawasan Ciputat dan menyebut orang tua mereka mengalami kecelakaan.
Kemudian M bermodus bisa membuka aura dan membuat korban bisa melihat mahluk ghaib.
BACA JUGA:Terkuak Modus Penculikan dan Pelecehan Anak di Ciputat, Bohongi Korban Orangtuanya Kecelakaan
Kini kedua tersangka tersebut telah ditahan di Polres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun korban-korban itu berinisial G (12), T (13), S (14), A (15), C (16), C (16), F (16), dan F (17).
Atas perbuatan bejat itu, tersangka dapat dijatuhkan hukuman dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.