Pemkot Tangerang Beri Pendampingan Korban Pelecehan Oknum Pengasuh di Pantu Asuhan
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat menjenguk korban pelecehan oknum panti asuhan. -ist-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin pendampingan penuh bagi para korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh panti asuhan Yayasan Darussalam An-nur di wilayah Kunciran Indah.
Pendampingan tersebut terkait masalah kesehatan, psikologis dan juga pendidikan.
Sedangkan anak-anak yang menjadi korban kini berada di bawah pengawasan Rumah Perlindungan Sosial (RPS), dengan pemeriksaan kesehatan dan pengamanan yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Telah Ditangani Unit PPA Polres Metro Tangerang
"Anak-anak sudah dibawa ke RPS. Kami langsung memberikan penanganan yang diperlukan," ungkap Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, di Lokasi RPS, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dijelaskannya, proses penyelidikan kasus ini memerlukan waktu yang cukup panjang, karena butuh pengumpulan bukti-bukti yang lengkap.
"Kami terus menelusuri dan melengkapi bukti-bukti. Baru pada bulan September ini, berkas kasusnya lengkap dengan bukti-bukti yang diperlukan. Setelah semua proses penyelidikan dan asesmen selesai, Pemkot akan memutuskan langkah selanjutnya," paparnya.
"Apabila anak-anak tersebut tidak memiliki orang tua, kami akan tempuh cara yang lain, atau mungkin menitipkan mereka ke panti yang memiliki izin resmi. Namun, untuk keselamatan dan kenyamanan mereka, kami pindahkan ke sini. Dan Pemkot juga akan terus memberikan pengawasan melalui satgas perlindungan anak," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang, memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial kota Tangerang.
Hal itu dilakukan menyusul dugaan pelecehan di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Penghuni Panti Asuhan Darussalam An-nur ke Dinas Sosial
Nurdin juga menegaskan, Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan di salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai," ujar Nurdin.
"Dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: